“Sudahkah Ketua BK bertemu dengan pihak istri EH untuk meluruskan isu miring yang berkembang di DPRD tersebut?” ujarnya.
Pertanyaan itu dinilai penting karena keterangan dari pihak yang disebut langsung dalam sebuah peristiwa dapat menjadi bagian dari upaya menguji kronologi secara berimbang.
Sebelumnya, isu mengenai EH dan SN dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan serta penggerebekan di sebuah hotel pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Sri Ningsih melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah serta pencemaran nama baik.
Pihak Sri juga menyatakan pada waktu yang disebut dalam isu, dirinya berada di rumah untuk menjalani pemulihan medis secara home care setelah menjalani perawatan pada 16–17 Agustus 2026.
Sri kemudian melaporkan dua akun TikTok ke Polda Lampung karena dinilai menyebarkan informasi yang merugikan dirinya.
Di tengah polemik tersebut, BK DPRD Bandar Lampung memberikan klarifikasi. Ketua BK Yuhadi menyatakan berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Sri Ningsih tidak berada di lokasi sebagaimana disebut dalam isu. Pernyataan itulah yang kemudian dipertanyakan Hanif.
Polemik ini juga mendapat perhatian internal partai. DPD PAN Kota Bandar Lampung disebut telah memanggil EH untuk meminta klarifikasi setelah yang bersangkutan kembali dari luar kota.
Langkah tersebut membuat proses klarifikasi terhadap isu yang beredar belum sepenuhnya berakhir.
Sri Ningsih telah memberikan bantahan dan menempuh jalur hukum. BK DPRD telah menyampaikan hasil klarifikasinya. PAN juga meminta keterangan EH.
Namun, masih terdapat pertanyaan mengenai keterangan pihak lain yang disebut dalam narasi penggerebekan.
Jangan Sampai Klarifikasi Berubah Menjadi Pembenaran
Hanif menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk keberpihakan kepada Sri Ningsih maupun EH.
Menurut dia, publik membutuhkan fakta yang dapat diuji, bukan sekadar klaim dari satu pihak.
Terlebih, isu tersebut telah menyangkut reputasi anggota DPRD, keluarga, partai politik, dan institusi DPRD Kota Bandar Lampung.