Pringsewu - Perubahan harta Enda Faksi Jaya, S.T., M.M., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pringsewu, menyisakan tanda tanya dalam dua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 dan 2025, Selasa (19/8/26).
Yang paling mencolok adalah pos kendaraan. Dalam LHKPN 2024, alat transportasi dan mesin tercatat Rp113 juta. Setahun kemudian nilainya melonjak menjadi Rp288 juta, atau bertambah Rp175 juta.
Perubahan itu terjadi setelah Toyota Kijang Innova E tahun 2008 senilai Rp85 juta yang tercantum dalam laporan 2024 tak lagi muncul. Pada laporan 2025, kendaraan tersebut digantikan Toyota Innova Venturer 2.0 M/T tahun 2019 senilai Rp260 juta.
Di saat yang sama, utang Faksi Jaya meningkat dari Rp189,58 juta menjadi Rp259,02 juta. Kekayaan bersihnya pun naik dari Rp1,143 miliar menjadi Rp1,248 miliar.
Kenaikan nilai kendaraan menjadi bagian yang paling perlu dijelaskan. Karena publik berhak mengetahui bagaimana kendaraan lama dilepas, bagaimana Innova Venturer diperoleh, serta dari mana sumber pembiayaannya.
Disisi lain, perubahan Rp175 juta pada aset kendaraan Enda Faksi Jaya patut diuji melalui klarifikasi, Redaksi membuka ruang hak jawab untuk memberikan tanggapannya. (red/tim)