Jumat, 14 Agustus 2026

Kawasan Industri Katibung Didorong, Kepastian Tanah Jadi Kunci

Photo Author
Adi Chandra Gutama, Akarpost.com
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Bandar Lampung — Rencana pembangunan Katibung Integrated Energy Industrial Area di Kabupaten Lampung Selatan mulai memasuki tahap pembahasan lintas sektor. Salah satu perhatian utama dalam pengembangan kawasan industri tersebut adalah memastikan aspek pertanahan dan kepastian hukum investasi sejak tahap awal perencanaan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Pembahasan Pembangunan Kawasan Industri Katibung yang digelar di Akar Hotel & Resort Lampung, Kamis (13/8/2026). Pertemuan dihadiri Pemerintah Provinsi Lampung, instansi vertikal, perangkat daerah, akademisi, serta pihak pemrakarsa.

Dalam pembahasan, studi kelayakan Tahap I Kawasan Industri Katibung direncanakan mencakup sekitar 271 hektare. Adapun dalam pengembangan jangka menengah dan panjang, masterplan kawasan multiklaster secara tentatif disiapkan hingga sekitar 2.100 hektare.

Kawasan tersebut dirancang dengan sejumlah klaster strategis, mulai dari pelabuhan dan tank farm, kilang minyak, industri turunan petrokimia dan oleokimia, industri variasi dan UKM, industri baja dan manufaktur, kawasan properti serta perhotelan, pusat riset dan inovasi, hingga utility center.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyatakan dukungan terhadap percepatan investasi tersebut. Namun, ekspansi kawasan berskala besar dinilai membutuhkan sinkronisasi yang cermat antara rencana pengembangan dan kondisi pertanahan di lapangan.

Sinkronisasi itu mencakup delineasi kawasan dengan data pertanahan, status dan penguasaan tanah, serta aspek yuridis bidang-bidang tanah yang masuk dalam rencana pengembangan.

Langkah tersebut menjadi penting untuk mencegah persoalan pertanahan di kemudian hari sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor maupun masyarakat yang memiliki atau menguasai bidang tanah di dalam kawasan. 

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya mendukung investasi melalui pelayanan pertanahan yang mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi terkait, akademisi, dan pihak pemrakarsa sejak tahap perencanaan, pengembangan Kawasan Industri Katibung diharapkan tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang terukur serta manfaat bagi masyarakat Lampung Selatan.

Editor: Adi Chandra Gutama

Sumber: Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Pramuka Harus Jadi Wadah Pengabdian Nyata

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Ngopi Kerukunan, Lintas Agama Perkuat Harmoni

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Konflik Lahan PT BSA, Puluhan Fasilitas Dibakar

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:46 WIB
X