Jumat, 14 Agustus 2026

Miris! Anggota DPRD Pringsewu Tertidur dan Main TikTok Saat Paripurna

Photo Author
Adi Chandra Gutama, Akarpost.com
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 14:49 WIB
Foto: Dua Anggota DPRD Pringsewu dari Partai Nasdem Rizal Agusti dan Nazarudin Partai Gerindra
Foto: Dua Anggota DPRD Pringsewu dari Partai Nasdem Rizal Agusti dan Nazarudin Partai Gerindra

Pringsewu - Miris. Di tengah momentum memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dua anggota DPRD Kabupaten Pringsewu menjadi sorotan setelah terekam melakukan aktivitas yang dinilai tidak pantas saat mengikuti rapat paripurna, Jumat (14/8/2026).

Dalam rekaman yang beredar, anggota DPRD Pringsewu dari Partai NasDem, Rizal Agusti alias Agus Perkut, terlihat tertidur ketika agenda paripurna berlangsung, termasuk saat mendengarkan pidato Presiden RI Prabowo Subianto.

Sementara anggota DPRD Pringsewu dari Partai Gerindra, Nazarudin, terlihat menggunakan telepon seluler dan asyik menggulir aplikasi TikTok ketika sambutan Presiden Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra disampaikan.

Perilaku kedua legislator tersebut menuai kecaman dari DPD KNPI Kabupaten Pringsewu. Organisasi kepemudaan itu menilai sikap tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan dan penghormatan terhadap forum resmi lembaga legislatif, terlebih dilakukan dalam rangkaian peringatan kemerdekaan.

Bendahara DPD KNPI Pringsewu, Darma Winada, mengatakan perilaku tersebut sangat disayangkan karena anggota DPRD merupakan representasi masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan. Di tengah kontroversi dan stigma masyarakat terhadap anggota DPR, justru di Kabupaten Pringsewu dipertontonkan perilaku yang sangat tidak etis, tertidur dan bermain HP saat paripurna. Ini menunjukkan lemahnya kedisiplinan anggota DPRD Pringsewu.”

Menurut Darma, pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pringsewu perlu menyikapi kejadian tersebut secara serius dan tidak membiarkannya berlalu tanpa evaluasi.

KNPI Pringsewu meminta pimpinan DPRD serta Badan Kehormatan segera memanggil kedua anggota DPRD tersebut untuk dimintai klarifikasi dan mempertimbangkan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melanggar tata tertib atau kode etik.

“Kami KNPI Pringsewu meminta kepada pimpinan dan Badan Kehormatan DPR untuk segera melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi yang tegas kepada dua anggotanya tersebut.”

Darma menilai kejadian tersebut berpotensi semakin memperburuk persepsi publik terhadap lembaga legislatif. Padahal, anggota DPRD memiliki mandat sebagai wakil rakyat dan dituntut menunjukkan sikap disiplin serta keteladanan dalam menjalankan tugas.

KNPI Pringsewu, kata dia, akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat langkah konkret dari pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Rizal Agusti maupun Nazarudin terkait rekaman dan sorotan atas perilaku mereka saat paripurna tersebut.

Editor: Adi Chandra Gutama

Sumber: Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Pramuka Harus Jadi Wadah Pengabdian Nyata

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Ngopi Kerukunan, Lintas Agama Perkuat Harmoni

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Konflik Lahan PT BSA, Puluhan Fasilitas Dibakar

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Lampung Raih Empat Penghargaan di Regional Sumatera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:57 WIB

95 Persen Anggaran Festival Krakatau dari Kolaborasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB
X