Bandar Lampung - Dugaan kedekatan pribadi antara Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, berinisial YS, dengan perempuan berinisial HS, yang disebut sebagai bidan Posyand , menjadi sorotan.
Persoalan mencuat setelah suami HS mengaku menemukan komunikasi WhatsApp antara istrinya dan YS. Menurut keterangannya, komunikasi tersebut diduga mencakup pembicaraan soal pertemuan, makan bersama, saling mengirim foto hingga bepergian menggunakan satu kendaraan.
Suami HS mengaku kecewa dan menyebut persoalan itu telah berdampak pada rumah tangganya. Ia bahkan mempertimbangkan langkah hukum dan penyelesaian melalui Pengadilan Agama.
Beredar pula keterangan bahwa YS disebut pernah mengakui adanya kedekatan dan menyatakan khilaf. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara langsung kepada YS. Hingga berita ini disusun, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan YS maupun HS melakukan pelanggaran.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung diminta tidak membiarkan polemik berkembang tanpa kepastian.
Jika terdapat laporan dan bukti awal yang dapat diverifikasi, Pemkot dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara objektif, khususnya untuk memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan disiplin aparatur, kode etik, penggunaan jabatan atau fasilitas pemerintahan.
Jika terbukti melanggar, sanksi harus diberikan sesuai aturan. Jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara transparan.
Jabatan publik bukan tameng dari pemeriksaan. Namun, tuduhan juga tidak boleh menjadi dasar untuk menghukum seseorang tanpa pembuktian.
Kini publik menunggu sikap Pemkot Bandar Lampung: memeriksa dugaan tersebut secara tuntas atau membiarkannya menjadi polemik tanpa kepastian.
Klarifikasi menjadi penting untuk menjaga integritas aparatur sekaligus melindungi semua pihak dari tuduhan yang belum terbukti.