Jumat, 14 Agustus 2026

Bawaslu Pesawaran Disebut Sudah Tindak Lanjut, Bukti Belum Terlihat

Photo Author
Adi Chandra Gutama, Akarpost.com
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Pesawaran - Pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, bahwa temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja alat tulis kantor (ATK) telah ditindaklanjuti, kembali menjadi sorotan. Jum'at (14/8/26). 

Persoalannya bukan lagi sekadar ada atau tidaknya tindak lanjut, melainkan di mana bukti resmi penyelesaian temuan tersebut?

Hingga berita jilid kedua ini diturunkan, Akarpost.com belum menerima dokumen yang dapat menunjukkan secara konkret bahwa temuan senilai Rp105,563 juta tersebut telah diselesaikan sesuai mekanisme administrasi dan keuangan yang berlaku.

Temuan tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban belanja komputer supply, jasa fotokopi, dan alat tulis kantor untuk kebutuhan tahapan Pilkada 2024, Pilkada 2025, serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025.

Sebelumnya, ketika dikonfirmasi mengenai tindak lanjut temuan BPK tersebut, Fatihunnajah menyampaikan bahwa persoalan itu sudah ditindaklanjuti.

Namun, pernyataan tersebut belum disertai dokumen pendukung yang diperlihatkan kepada Akarpost.com.

Bukan Sekadar Klaim, Publik Membutuhkan Bukti Dalam konteks temuan pemeriksaan, pernyataan bahwa sebuah rekomendasi “sudah ditindaklanjuti” tentu berbeda dengan bukti bahwa kewajiban tersebut benar-benar telah diselesaikan.

Karena itu, Akarpost.com meminta Bawaslu Pesawaran memberikan dokumen yang dapat menjelaskan secara terang kapan, bagaimana, melalui mekanisme apa, dan kepada siapa penyelesaian atas temuan Rp105,563 juta tersebut dilakukan.

Dokumen tersebut penting bukan untuk memperbesar persoalan, melainkan untuk memastikan bahwa publik tidak hanya menerima jawaban verbal, tetapi memperoleh gambaran yang dapat diverifikasi mengenai penyelesaian temuan pemeriksaan. 

Editor: Adi Chandra Gutama

Sumber: Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Pramuka Harus Jadi Wadah Pengabdian Nyata

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Ngopi Kerukunan, Lintas Agama Perkuat Harmoni

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Konflik Lahan PT BSA, Puluhan Fasilitas Dibakar

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Lampung Raih Empat Penghargaan di Regional Sumatera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:57 WIB

95 Persen Anggaran Festival Krakatau dari Kolaborasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:43 WIB
X