Selasa, 25 Agustus 2026

Pilrek Unila Dibayangi Skandal Unsoed

Photo Author
Adi Chandra Gutama, Akarpost.com
- Senin, 24 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Oleh: Fadli Khoms 

OPERASI Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, pada 20 Agustus 2026 seharusnya menjadi alarm keras, bukan berita yang lewat begitu saja. Sodiq, bersama dua wakil rektornya, kini berstatus tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru dengan tarif yang disebut mencapai Rp650 juta per calon mahasiswa Fakultas Kedokteran jalur mandiri, dan ini bukan kasus pertama.

Komisi X DPR RI bereaksi cepat. Anggota Komisi X, Habib Syarief Muhammad, menyebut kasus ini harus jadi momentum "bersih-bersih" dunia pendidikan tinggi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan kampus mestinya jadi ruang meritokrasi, bukan ruang transaksi bagi mereka yang berkantong tebal. Kalimat-kalimat itu terdengar familiar karena empat tahun lalu, Lampung sudah lebih dulu mengalaminya, dan lukanya belum benar-benar menutup.

Kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 menyeret mantan Rektor Karomani, mantan Wakil Rektor I Heryandi, dan mantan Ketua Senat Muhammad Basri sebagai terdakwa. Modusnya nyaris identik dengan yang kini menjerat Unsoed, mahasiswa "dititipkan", orang tua diminta menunjukkan "kesanggupan" finansial di luar biaya resmi, dan istilah "infak" dipakai untuk membungkus apa yang oleh jaksa disebut suap.

Yang jarang diingat publik, skandal itu tidak hanya melibatkan tiga terdakwa itu. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, sejumlah pejabat struktural Unila tampil sebagai saksi termasuk Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila kala itu, Dr. Budiono.

Berdasarkan pemberitaan persidangan yang dapat ditelusuri, Budiono selaku Ketua SPI mengakui di muka hakim bahwa ia menerima titipan empat calon mahasiswa lengkap dengan kartu peserta ujian SMM PTN-Barat 2022 yang ditulisi tangannya sendiri sebagai barang bukti dan meneruskan titipan itu kepada Heryandi selaku Wakil Rektor I, penanggung jawab penerimaan mahasiswa baru, dengan syarat keempatnya tetap memenuhi passing grade. Ia juga mengakui pernah didatangi kenalannya yang telah menyanggupi sumbangan ratusan juta rupiah agar kerabatnya bisa masuk Unila.

 

Titik krusialnya adalah jabatan yang ia pegang saat itu sebagai Ketua Satuan Pengendalian Internal. SPI adalah unit yang secara struktural dan fungsional dirancang untuk mengawasi tata kelola kampus, mendeteksi penyimpangan, dan menjadi garda depan pencegahan korupsi internal. Ironinya justru di situ, perangkat yang seharusnya menahan aliran "titipan" itu, menurut pengakuannya sendiri di persidangan, ikut menjadi salah satu salurannya.

Ini soal menilai kelayakan kepemimpinan berdasarkan pertanyaan yang jauh lebih sederhana dan lebih adil untuk diajukan kepada setiap calon rektor, ketika sistem pengawasan gagal, di mana posisi Anda saat itu, di dalam barisan yang mengawasi, atau di dalam barisan yang justru terbawa arus?

Pendaftaran Budiyono sebagai bakal calon rektor pada 19 Agustus 2026 tepat sehari sebelum OTT Unsoed meletus diwarnai iring-iringan dukungan dari mahasiswa, dosen, dan alumni dengan jargon "Unila tanpa Budi seolah tak lengkap". Ia bersaing dengan Prof. Warsito dan Prof. Asep Sukohar, dan Panitia Pemilihan Rektor Unila secara eksplisit sudah mewanti-wanti agar kontestasi ini bebas kampanye hitam.

Justru karena itu, publik kampus berhak mendapat sesuatu yang lebih substantif daripada sekadar larangan kampanye hitam, keterbukaan rekam jejak yang jujur, bukan hanya profil manis berisi prestasi akademik dan garis keturunan sederhana. Menelisik rekam jejak seorang mantan Ketua SPI dalam skandal terbesar yang pernah menimpa institusi itu bukanlah fitnah, itu adalah bagian minimal dari due diligence yang wajib dilakukan Senat Unila sebelum menyerahkan mandat kepemimpinan lima tahun ke depan kepada siapa pun. 

ICW berulang kali mengingatkan bahwa mayoritas pelaku korupsi di lingkungan kampus justru berasal dari dalam ekosistem perguruan tinggi itu sendiri, bukan pihak luar yang menyusup. OTT Unsoed adalah pengingat paling segar bahwa pola "titipan" berbalut eufemisme belum juga punah dari kampus-kampus Indonesia, empat tahun setelah Unila menjadi pusat perhatian nasional karena kasus serupa.

Desakan Komisi X DPR agar seleksi rektor dan penerimaan mahasiswa baru berbasis integritas dan rekam jejak bukan sekadar kelengkapan administratif tidak boleh berhenti sebagai retorika yang menguap begitu tajuk berita berganti. Panitia Pemilihan Rektor Unila, Senat Unila, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi punya kesempatan konkret untuk membuktikan bahwa momentum ini nyata, membuka rekam jejak setiap bakal calon rektor secara jujur kepada publik kampus yang akan mereka pimpin.

Jika itu tidak dilakukan, maka satu Pilrek ke Pilrek berikutnya, kampus-kampus Indonesia akan terus mengulang skandal yang sama, hanya dengan nama rektor dan universitas yang berbeda.

Editor: Adi Chandra Gutama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Pilrek Unila Dibayangi Skandal Unsoed

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Tiga Tahun Disidik, Kapan Tersangkanya?

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:20 WIB

IKN Tak Disebut, Bukan Berarti Ditinggalkan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:49 WIB

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:33 WIB

Riza Rahmayadi dan Harapan Baru KNPI Pesawaran

Minggu, 24 Mei 2026 | 20:19 WIB
X