Bandar Lampung (AP) — Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, S.H., M.Si., soroti dugaan realisasi belanja senilai Rp14.946.396.469 Tahun Anggaran 2025–2026 di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung, menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Adapun, persoalan yang menjadi beberapa dugaan mencakup beragam komponen belanja, mulai dari alat dan bahan untuk kegiatan kantor (ATK), bahan cetak, makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan kesehatan, obat-obatan, belanja modal rumah tangga lainnya (home use), hingga belanja modal alat kedokteran lainnya.
Menurut Destra, besarnya nilai anggaran dan beragamnya komponen belanja tersebut perlu diuji, terutama dari sisi kewajaran, kepatuhan terhadap aturan pengadaan, kesesuaian kebutuhan, serta manfaatnya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
“Semua tata kelola keuangan di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo harus menjadi sorotan dan diperiksa secara transparan,” ujar Destra.
Ia menilai pemeriksaan tidak boleh berhenti pada besaran nominal dalam laporan realisasi anggaran. Setiap transaksi perlu ditelusuri dari hulu hingga hilir, mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, proses pemilihan penyedia, kontrak, harga satuan, volume dan spesifikasi barang, pembayaran, hingga pemanfaatan hasil pengadaan.
Terlebih, anggaran tersebut berkaitan langsung dengan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah. Kesalahan dalam pengelolaan anggaran tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi berpotensi berdampak terhadap kualitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, besarnya nilai belanja tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan maupun kerugian keuangan daerah.
Rp14,94 miliar bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Nilai tersebut merupakan uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, hukum, dan substantif.
Publik berhak mengetahui apakah setiap rupiah dari realisasi belanja tersebut telah memenuhi prinsip tepat kebutuhan, tepat prosedur, tepat harga, tepat manfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Destra meminta transparansi menjadi prioritas agar pengelolaan keuangan rumah sakit tidak menimbulkan ruang spekulasi dan seluruh anggaran benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat.