Jumat, 28 Agustus 2026

Polsek Limau Cek Dua Lokasi Karhutla di Wilayah Hukumnya

Photo Author
Adi Chandra Gutama, Akarpost.com
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Tanggamus (Akarpost.com) – Jajaran Polsek Limau Polres Tanggamus melakukan pengecekan terhadap dua lokasi kebakaran lahan dan area perkebunan di wilayah hukumnya, Rabu (26/8/2026). Dua lokasi tersebut berada di kawasan Gunung Mergung, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, dan Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Pengecekan dilakukan setelah adanya informasi mengenai titik api di sejumlah wilayah. Polsek Limau bersama unsur pemerintah kecamatan, TNI dan masyarakat turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan upaya pemadaman.

Di kawasan Gunung Mergung, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, api telah berhasil dipadamkan. Kondisi di lokasi juga dinyatakan telah terkendali dan situasi kembali kondusif.

Sementara itu, di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, petugas melakukan pengecekan terhadap kebakaran area perkebunan dengan luas sekitar satu hektare. Informasi tersebut diketahui berdasarkan deteksi titik panas atau hotspot melalui satelit NASA-MODIS yang diterima dari BMKG Provinsi Lampung.

Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca Rizky, S.Sos., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mencegah api meluas.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, hari ini kita bersama pihak kecamatan, Danpos AL Kota Agung Letda Anton, serta Babinsa Cukuh Balak Serma Yudi melakukan peninjauan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau. Alhamdulillah, suasana sudah kondusif,” kata Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menyebut, untuk lokasi di Pekon Umbar, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare dan telah dilakukan pemadaman. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan perkebunan tersebut merupakan milik Sugito, warga Dusun 3 Suka Damai, Pekon Umbar. 

Pihaknya menduga pembakaran dilakukan untuk membersihkan rumput dan tanaman liar agar lahan lebih mudah diolah dan nantinya dapat ditanami cabai, padi maupun tanaman palawija lainnya saat musim hujan.

Akses menuju titik lokasi kebakaran juga cukup sulit. Jalan menuju lokasi berupa jalan setapak yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua maupun dengan berjalan kaki, sehingga kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat mencapai titik api secara langsung.

“Selain itu, di sekitar titik kebakaran tidak terdapat sumber air. Sumber air terdekat berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi. Kami memastikan api telah berhasil dipadamkan dan melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan,” ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, banyaknya area perkebunan dan pegunungan di wilayah hukum Polsek Limau membuat potensi kejadian serupa tetap harus diwaspadai. Terlebih, sebagian pemilik lahan masih menggunakan cara tradisional dengan membakar lahan untuk membersihkan area sebelum ditanami.

Karena itu, pihaknya mendorong koordinasi lintas sektor serta sosialisasi secara berkala mengenai bahaya karhutla dan konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran lahan.

Kesempatan itu, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun di hutan maupun lahan. Menurutnya, kondisi kemarau membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi ketika menemukan adanya titik api. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan karhutla di lapangan.

Halaman:

Editor: Adi Chandra Gutama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

SMSI Lamsel Konsolidasi, Perkuat Ekosistem Media

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Belanja Dinas Koperasi Bandar Lampung Dipersoal GTI

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Pemprov Lampung Dorong BUMDes Jadi Eksportir

Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Yusnizar Adukan Konten TikTok yang Serang Nama Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Karhutla Way Kambas Membara, Tim Alfa TNI Diterjunkan

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Suami JA Buka Suara soal Laporan EH ke Polda

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Mirza Terima Penghargaan HKBP atas Kerukunan Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Mirza Dorong Kampus Perkuat Ekonomi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:08 WIB
X