Bandar Lampung (AP) - Tata kelola anggaran Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 disorot Garda Transparansi Indonesia (GTI).
Ketua GTI Muhammad Arya menilai terdapat pola belanja operasional dan seremonial yang perlu diuji dari sisi efektivitas, kewajaran, serta manfaatnya bagi pelaku UMKM.
Dalam penelusuran GTI, belanja tersebut antara lain mencakup jasa penyelenggaraan acara Rp441,78 juta dengan penyedia Andaru Sumber Abadi dan belanja souvenir/cendera mata Rp161,11 juta. Selain itu, terdapat belanja ATK, bahan cetak, konsumsi rapat dan kegiatan penunjang lainnya.
Arya menyoroti pola belanja yang berulang dan terfragmentasi. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan tidak terjadi pemecahan paket pengadaan yang berpotensi mengurangi kompetisi.
“Yang harus dijawab bukan hanya berapa anggaran yang terserap, tetapi apa manfaat nyata yang diterima pelaku UMKM,” kata Arya.
GTI juga menyoroti munculnya penyedia yang sama dalam sejumlah pekerjaan. Meski tidak otomatis menunjukkan pelanggaran, pola tersebut dinilai perlu diuji melalui dokumen pengadaan, kewajaran harga, proses pemilihan penyedia, hingga hasil pekerjaan.
Arya meminta Inspektorat dan lembaga pengawasan terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap belanja yang disorot.
“Anggaran publik jangan berhenti pada kegiatan seremonial dan penyerapan. Harus ada manfaat yang terukur bagi masyarakat,” tegasnya.
GTI menekankan, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung juga diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai proses pengadaan dan capaian kegiatan yang menggunakan APBD 2025.