berita

Musda APERSI Lampung Batal, DPP Akui Cacat AD/ART

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:32 WIB

‎DPP Apersi kemudian akan mengambil alih kepengurusan DPD Apersi Lampung. Sabri Nurdin menyebut DPP akan menunjuk seorang caretaker untuk menjalankan roda organisasi hingga Musda berikutnya digelar.

‎‎“DPP akan mengambil alih dan menunjuk caretaker sebagai ketua DPD Apersi Lampung. Untuk Musda berikutnya, kita lihat nanti dan kami harapkan bisa dilaksanakan secepatnya,” jelasnya.

‎Selain persoalan mekanisme Musda, polemik juga muncul terkait tujuh perusahaan yang sebelumnya telah terdaftar dalam proses penjaringan, namun kemudian dinyatakan tidak dapat mengikuti Musda.

‎Sabri Nurdin membenarkan persoalan tersebut telah dibahas oleh DPP bersama pihak terkait. Menurutnya, pleno akhirnya memutuskan sejumlah perusahaan tidak dapat mengikuti Musda.

‎“Persoalan itu sudah kami bahas dan sudah dilakukan pleno. Hasil pleno menyatakan bahwa sembilan perusahaan tersebut tidak bisa mengikuti Musda,” ungkapnya.

‎Pernyataan tersebut memperlihatkan masih adanya persoalan dalam proses penjaringan peserta Musda. Di satu sisi, calon ketua mempersoalkan keputusan panitia karena dianggap tidak sesuai mekanisme organisasi. Di sisi lain, DPP mengakui terdapat kelemahan dalam pelaksanaan yang tidak sesuai AD/ART.

‎Ari sendiri menyatakan akan berkoordinasi dengan timnya untuk menentukan langkah yang akan ditempuh setelah Musda ke-6 DPD Apersi Lampung dinyatakan batal.

Halaman:

Tags

Terkini

Musda APERSI Lampung Batal, DPP Akui Cacat AD/ART

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Polres Tanggamus Teguhkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:32 WIB