Jumat, 21 Agustus 2026

Musda APERSI Lampung Batal, DPP Akui Cacat AD/ART

Photo Author
Adi Chandra Gutama, Akarpost.com
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Bandar Lampung – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Lampung tahun 2026 akhirnya batal digelar. Persoalan administrasi dan mekanisme penjaringan calon ketua menjadi sorotan dalam forum tersebut.

‎Calon Ketua DPD Apersi Lampung, Ari Harliansyah, secara tegas mempersoalkan mekanisme pelaksanaan Musda. Menurutnya, sejumlah tahapan yang dijalankan panitia tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi.

‎Ari menilai proses tersebut sejak awal sudah bermasalah. Ia bahkan menyebut pelaksanaan Musda ke-6 DPD Apersi Lampung telah mengalami cacat administrasi.

‎“Dari awal sampai hari ini, pelaksanaan Musda ini cacat administrasi karena tidak mengikuti AD/ART dan peraturan organisasi,” ujar Ari.

‎Salah satu persoalan yang disorot Ari berkaitan dengan rencana pembentukan atau pelibatan 16 orang formatur yang disebut dilakukan secara tertutup oleh internal organisasi. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi menghilangkan hak peserta Musda dalam menentukan arah organisasi.

‎Ia mempertanyakan alasan panitia melakukan proses penjaringan apabila keputusan akhirnya justru dikembalikan kepada formatur lama.

‎“Kalau pada akhirnya keputusan tetap dikembalikan kepada formatur lama, untuk apa panitia penjaringan dibentuk dan peserta diundang,” katanya. 

‎Ari juga meminta hak peserta Musda yang telah mengikuti proses penjaringan resmi tetap dihormati. Ia menegaskan peserta yang sah memiliki hak untuk berbicara sekaligus menentukan pilihan dalam forum.

‎“Kami meminta seluruh keputusan dikembalikan kepada peserta Musda yang sah. Hak memilih dan hak untuk bicara tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Wasekjen DPP Apersi Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), Sabri Nurdin, mengakui adanya persoalan dalam pelaksanaan Musda.

‎Rianto mengatakan, DPP menemukan sejumlah tahapan yang tidak sesuai dengan AD/ART. DPP kemudian mempertemukan para calon dalam forum mediasi untuk mencari penyelesaian.

‎“Memang ada beberapa hal yang tidak sesuai AD/ART. Tadi para calon juga sudah kami mediasi supaya saling memahami bahwa pelaksanaan Musda harus sesuai AD/ART,” kata Sabri Nurdin.

‎Namun, mediasi tersebut belum mampu membuat suasana forum kembali kondusif. Kondisi Musda justru semakin memanas sehingga panitia akhirnya mengambil keputusan untuk menghentikan pelaksanaan kegiatan.

‎“Karena pelaksanaannya sudah tidak kondusif, panitia menyatakan tidak bisa meneruskan Musda,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Adi Chandra Gutama

Sumber: Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Musda APERSI Lampung Batal, DPP Akui Cacat AD/ART

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Polres Tanggamus Teguhkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:32 WIB
X