berita

Bapenda Sisir 80 Restoran, Pajak 10% Dipungut Wajib Dilaporkan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Bandar Lampung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan terhadap wajib pajak restoran. Sebanyak 80 objek pajak yang tersebar di 20 kecamatan dipantau langsung selama dua pekan untuk memastikan omzet dan pajak yang dipungut dari konsumen dilaporkan secara benar.

Pengawasan dilakukan Bidang Pajak bersama para Kepala UPT Bapenda Kota Bandar Lampung dengan turun langsung ke sejumlah objek pajak.

Langkah ini menyasar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa makanan dan/atau minuman, yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Petugas tidak hanya memeriksa kepatuhan administrasi. Di lapangan, pengusaha juga diberikan edukasi mengenai pentingnya pencatatan omzet dan pelaporan pajak secara transparan.

Bapenda menegaskan, pajak 10 persen yang dipungut dari konsumen harus disampaikan dan dilaporkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan.

“Intinya kita berharap apa yang sudah dipungut oleh para pengusaha restoran, pajak 10 persen dari konsumen, dapat disampaikan dan dilaporkan dengan benar,” demikian penegasan Bapenda.

Pengawasan berlangsung selama dua pekan, mulai akhir pekan ketiga hingga pekan keempat bulan ini. Selain mengecek kepatuhan pajak, petugas juga memberikan masukan kepada pengusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen.

Bapenda menilai akurasi pelaporan omzet menjadi bagian penting dalam optimalisasi penerimaan daerah. Semakin tertib omzet dilaporkan, semakin jelas pula potensi pajak yang dapat dihimpun untuk PAD.

Karena itu, pengawasan terhadap 80 objek pajak tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan. Bapenda ingin membangun kepatuhan berkelanjutan agar pengusaha secara konsisten melaporkan omzet dan mempertanggungjawabkan pajak yang telah dipungut dari masyarakat.

Pesannya jelas, pajak 10 persen dipungut dari konsumen, wajib dilaporkan dengan benar, dan harus masuk sebagai penerimaan daerah.

Tags

Terkini

Musda APERSI Lampung Batal, DPP Akui Cacat AD/ART

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Polres Tanggamus Teguhkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:32 WIB