berita

FORMMASI Bawa Polemik Umrah Pemkot Bandar Lampung ke KPK

Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:59 WIB

"Kita bicara uang rakyat. Karena itu, seluruh prosesnya harus transparan dan akuntabel. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuktikan melalui proses pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, juga mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program umrah gratis yang telah berjalan selama dua periode kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana.

Dedy menilai evaluasi perlu mencakup aspek implementasi, hasil, manfaat, hingga dampak program bagi masyarakat. Hasil pemeriksaan BPK, menurutnya, juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan masa depan program tersebut.

Dengan rencana pelaporan ke KPK tersebut, polemik program umrah Pemkot Bandar Lampung kini tidak hanya menjadi perdebatan mengenai harga paket dan manfaat program, tetapi juga mulai diarahkan pada pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan proses pengadaannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Polres Tanggamus Teguhkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Jelang HUT RI, Polres Tanggamus Bagikan Ribuan Bendera

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:50 WIB