Rabu, 19 Agustus 2026

Pemprov Lampung Buka Kolaborasi, Sampah Pasar Diolah Jadi Pupuk

Photo Author
Adi Chandra Gutama, Akarpost.com
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:17 WIB
Foto istimewa
Foto istimewa

 

Menurutnya, Pemprov Lampung dapat mengambil peran melalui koordinasi dan fasilitasi agar yayasan dapat berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan atas pengelolaan sampah di wilayahnya.

"Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tidak bisa serta-merta secara penuh mengarahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan karena secara aturan kewenangannya berada di bawah kabupaten/kota," jelasnya.

Wagub juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan mendorong pemerintah kabupaten/kota, untuk melihat peluang kerja sama dengan yayasan dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah pasar.

Ia menilai pengolahan sampah organik dari pasar menjadi pupuk memiliki nilai strategis karena tidak hanya membantu mengurangi beban sampah, tetapi juga berpotensi mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Terkait distribusi pupuk organik yang dihasilkan yayasan, Wagub menyebut Pemprov Lampung akan mengomunikasikannya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Menurutnya, pemerintah dapat membantu mengakomodasi produk untuk masuk ke pasar, sementara penerimaan produk oleh masyarakat tetap bergantung pada kualitas dan minat konsumen.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menyampaikan adanya program Pupuk Hayati Cair (PHC) yang saat ini diintegrasikan dalam Program Desa KIMUJA dan telah menjangkau sekitar 1.300 titik desa.

Ia membuka peluang untuk mendiskusikan kemungkinan pengembangan dan adopsi bahan maupun inovasi yang dikembangkan yayasan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik serta ketersediaan bahan baku di masing-masing daerah.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Riski Sofyan menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pengembangan pengolahan sampah yang dilakukan yayasan.

Riski mengatakan, DLH Provinsi Lampung dapat memfasilitasi sosialisasi program tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota sehingga masing-masing daerah dapat mengetahui potensi kerja sama yang dapat dikembangkan.

"Kami bisa melakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota melalui Zoom mengenai program dari yayasan ini. Kalau bisa, ketika sosialisasi sudah ada salah satu contoh pilot yang sudah dijalankan di Lampung Selatan," kata Riski.

Ia juga mengundang yayasan untuk melakukan tinjauan lapangan bersama DLH Provinsi Lampung guna melihat secara langsung proses pengolahan dan peralatan yang digunakan. Hasil tinjauan tersebut nantinya dapat menjadi bahan untuk disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota lainnya.

Riski menambahkan, masih terdapat peluang besar untuk mengembangkan pengelolaan sampah di sejumlah daerah yang belum tersentuh secara optimal, mengingat volume sampah dari pasar di berbagai kabupaten/kota masih cukup tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan, pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah pasar memiliki peluang untuk dikembangkan, namun diperlukan uji efektivitas untuk mengetahui dampaknya terhadap pertumbuhan dan hasil produksi tanaman.

Halaman:

Editor: Adi Chandra Gutama

Sumber: Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Polres Tanggamus Teguhkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Jelang HUT RI, Polres Tanggamus Bagikan Ribuan Bendera

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Natar Adu Kreativitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemprov Lampung Tebar 300 Bendera Jelang HUT RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:04 WIB

Bed Dryer Masuk Desa, Mirza Dorong Petani Naik Kelas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Indra Alamsyah Ditunjuk Plt Ketua SMSI Lampung Tengah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:40 WIB
X