Jumat, 14 Agustus 2026

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sahkan Perubahan APBD 2025

Photo Author
Administrator, Akarpost.com
- Selasa, 9 Desember 2025 | 13:07 WIB

Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota setempat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna pada Kamis (28/08/2025), setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menyatakan seluruh proses pembahasan telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, kami merekomendasikan dalam rapat paripurna DPRD agar Raperda APBD perubahan tersebut dapat disetujui,” ujarnya.

Dalam dokumen APBD Perubahan Tahun 2025 yang disepakati, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,315 triliun, sementara total belanja daerah ditetapkan Rp3,248 triliun, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp57,1 miliar.

Untuk sektor pembiayaan daerah, Pemerintah Kota mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp28,8 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp96 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp67 miliar.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengapresiasi dukungan DPRD dalam pengesahan perubahan APBD tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen anggaran yang telah disahkan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah kota.

“Tentunya kita sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kota Bandar Lampung karena telah menerima dan mengesahkan Raperda perubahan APBD 2025. Kita akan berusaha melaksanakan program dan kegiatan utama yang mengutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ungkap Eva Dwiana.

Dengan disahkannya perubahan APBD ini, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih terstruktur, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (red)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Ngopi Kerukunan, Lintas Agama Perkuat Harmoni

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Konflik Lahan PT BSA, Puluhan Fasilitas Dibakar

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Lampung Raih Empat Penghargaan di Regional Sumatera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:57 WIB

95 Persen Anggaran Festival Krakatau dari Kolaborasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB
X