Bandar Lampung (AP) — Suami JA selaku pelapor membenarkan laporan dugaan penggerebekan yang menyeret anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH ke Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi Akarpost.com melalui WhatsApp, Minggu (23/8/2026), suami JA menjawab singkat saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan EH.
“Ya benar,” ujarnya ke media ini.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/624/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG. Namun, pelapor menyebut proses selanjutnya masih menunggu perkembangan karena ada pihak internal partai yang disebut tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
“Nanti kalau berlanjut kita informasikan. Sementara menunggu dari pihak internal partai yang mau selesaikan,” tambah Pelapor.
Wakil Ketua Humas dan Media DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Adi Chandra Gutama, meminta dugaan tersebut diproses secara serius sesuai ketentuan. Jika nantinya terbukti, ia mendorong adanya sanksi tegas demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap DPRD.
“Jangan sampai persoalan seperti ini merusak lingkungan legislator DPRD Kota Bandar Lampung dan menghilangkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menyatakan pihaknya sebelumnya telah bergerak cepat, namun langkah tersebut sempat dinilai terlalu dini.
“Kemarin saya bertindak cepat, katanya terlalu dini. Sekarang didesak harus segera bekerja,” kata Yuhadi melalui WhatsApp, Minggu (23/8/2026).
Dengan adanya laporan tersebut, sorotan kini mengarah pada proses penanganan di kepolisian dan langkah Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung.
Hingga berita ini diterbitkan, EH Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, belum memberikan tanggapan atas laporan dan dugaan yang ditujukan kepadanya. Akarpost.com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi yang bersangkutan. (Red/Tim)