berita

BPK Temukan Masalah Proyek PU Bandar Lampung Rp1,01 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:07 WIB
Temuan BPK Tahun 2026

Bandar Lampung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak senilai Rp1,01 miliar pada 26 paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemeriksaan tahun 2026, BPK mencatat kekurangan volume sebesar Rp293.127.961,41 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp720.385.566,46. Totalnya mencapai Rp1.013.513.527,87.

Temuan tersebut meliputi pekerjaan pembangunan sumur bor, peningkatan jalan, gedung dan bangunan, serta talud dan drainase.

Pada enam paket sumur bor, BPK menemukan kekurangan volume Rp75.695.521,82 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp28.982.710,70, dengan total Rp104.678.232,52.

Temuan kekurangan volume terbesar terdapat pada sumur bor RT 02 LK I Kecamatan Enggal yang dikerjakan CV SAH sebesar Rp28.986.746,12. Sementara ketidaksesuaian spesifikasi Rp28.982.710,70 ditemukan pada pekerjaan di Jalan Raden Saleh RT 16, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Seneng, oleh CV BC.

Temuan terbesar berada pada sembilan paket peningkatan jalan. BPK mencatat kekurangan volume Rp82.126.411,10 dan ketidaksesuaian spesifikasi mencapai Rp441.858.432,78, dengan total Rp523.984.843,88.

Pada dua paket gedung dan bangunan, ditemukan kekurangan volume Rp20.244.247,69 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp33.472.902,35. Totalnya Rp53.717.150,04, masing-masing pada Rehabilitasi Puskesmas Sukabumi dan Renovasi Gedung Graha Mandala.

Sementara pada sembilan paket talud dan drainase, BPK menemukan kekurangan volume Rp115.061.780,80 serta ketidaksesuaian spesifikasi Rp216.071.520,63. Totalnya Rp331.133.301,43.

Salah satu ketidaksesuaian spesifikasi terbesar ditemukan pada pembangunan talud/bronjong di Way Balau RT 01 LK 1, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, senilai Rp177.419.650,08.

Dengan nilai Rp720,38 juta, ketidaksesuaian spesifikasi menjadi temuan paling dominan, mencapai sekitar 71 persen dari total permasalahan. Sementara kekurangan volume mencapai sekitar Rp293,13 juta atau 29 persen.

Temuan tersebut menjadi catatan BPK terhadap pelaksanaan proyek Dinas PU Kota Bandar Lampung, terutama terkait kesesuaian volume pekerjaan dan spesifikasi hasil pekerjaan dengan ketentuan kontrak.

Tags

Terkini

Polres Tanggamus Teguhkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Jelang HUT RI, Polres Tanggamus Bagikan Ribuan Bendera

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Natar Adu Kreativitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemprov Lampung Tebar 300 Bendera Jelang HUT RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:04 WIB

Bed Dryer Masuk Desa, Mirza Dorong Petani Naik Kelas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Indra Alamsyah Ditunjuk Plt Ketua SMSI Lampung Tengah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:40 WIB