berita

Suami HS Buka Suara, Dugaan Lurah Gunung Sulah Diperiksa

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB
Gambar ilustrasi

Bandar Lampung - Persoalan yang menyeret nama Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung berinisial YS, dan seorang perempuan berinisial HS, memasuki tahapan pemeriksaan di Inspektorat Kota Bandar Lampung.

HS disebut telah memberikan keterangan kepada Inspektorat terkait persoalan yang berkembang. Setelah menjalani proses tersebut, suami HS turut memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan mengenai keberatannya dan persoalan yang menurutnya berdampak terhadap kehidupan rumah tangganya.

Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan komunikasi antara YS dan HS yang disebut bersifat pribadi. Komunikasi tersebut diklaim diketahui oleh suami HS dan kemudian memicu persoalan dalam rumah tangga.

Namun, sampai saat ini belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan bahwa YS melakukan pelanggaran sebagaimana dugaan yang beredar. Karena itu, seluruh informasi mengenai persoalan tersebut masih perlu diuji melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Usai memberikan keterangan kepada Inspektorat, suami HS menyampaikan sejumlah hal kepada wartawan mengenai apa yang diketahuinya serta langkah yang telah ditempuh.

Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional dan objektif. Menurutnya, proses tersebut penting agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui dan persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di ruang publik.

“Saksikan video penjelasan lengkap suami HS usai memberikan keterangan di Kantor Inspektorat Kota Bandar Lampung,” demikian informasi yang disampaikan kepada media.

Masuknya persoalan tersebut ke Inspektorat menjadi perhatian karena salah satu pihak yang disebut dalam dugaan merupakan aparatur pemerintahan.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada informasi dari satu pihak, tetapi juga meminta keterangan YS, HS, serta pihak lain yang dianggap mengetahui persoalan tersebut. Bukti atau informasi yang disampaikan juga perlu diverifikasi agar kesimpulan yang dihasilkan memiliki dasar yang jelas.

Sebelumnya, Camat Way Halim Darwono, S.H., M.M., menyatakan akan memanggil YS untuk meminta penjelasan setelah mengetahui informasi mengenai persoalan tersebut.

Sementara itu, upaya media untuk memperoleh konfirmasi langsung dari YS sebelumnya belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang dihubungi disebut tidak aktif. 

Kini, perhatian publik tertuju pada proses pemeriksaan Inspektorat Kota Bandar Lampung. Hasil pemeriksaan diharapkan mampu menjawab apakah dugaan yang berkembang memiliki dasar yang dapat dibuktikan atau justru terdapat fakta lain yang belum diketahui masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Setiap pihak juga berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk memberikan keterangan dan klarifikasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi YS, HS, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap keterangan tambahan yang relevan akan menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang, terverifikasi, dan tidak menghakimi.

Tags

Terkini

Ngopi Kerukunan, Lintas Agama Perkuat Harmoni

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Konflik Lahan PT BSA, Puluhan Fasilitas Dibakar

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Lampung Raih Empat Penghargaan di Regional Sumatera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:57 WIB

95 Persen Anggaran Festival Krakatau dari Kolaborasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Perkuat Budaya Hijau Lewat Green School Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:01 WIB