Pesawaran — Laporan Harta Kekayaan M. Nasir, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, menunjukkan perubahan mencolok. Dalam enam tahun, hartanya turun dari sekitar Rp20,8 miliar pada 2019 menjadi Rp11,9 miliar pada 2025.
Pada 2019, M. Nasir melaporkan kendaraan senilai sekitar Rp3,65 miliar, termasuk tiga unit Mercedes-Benz, Toyota Fortuner dan Honda HR-V. Enam tahun kemudian, nilai kendaraan tinggal sekitar Rp750 juta, dengan Toyota Innova dan Suzuki Ertiga.
Namun, jejak pelepasan aset kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak terlihat pada kas dan setara kas. Pos tersebut justru turun dari Rp86 juta menjadi Rp31 juta.
Di tengah penurunan kekayaan, laporan 2025 malah memunculkan tanah dan bangunan seluas 404 meter persegi di Bandar Lampung senilai Rp2 miliar. Dari mana sumber dananya serta kapan transaksi itu dilakukan menjadi pertanyaan yang perlu dijelaskan.
Sorotan lain muncul pada laporan 2019 yang mencantumkan 93 item tanah dan bangunan, dengan sejumlah data memiliki luas dan nilai yang identik. Perubahan daftar aset pada laporan berikutnya juga membutuhkan penjelasan mengenai status dan transaksi masing-masing aset.
Selain itu, pada 2025 muncul utang Rp100 juta, sementara laporan 2019 mencatat tidak ada utang. Rangkaian perubahan tersebut bukan dengan sendirinya membuktikan pelanggaran, tetapi cukup untuk memunculkan pertanyaan serius: ke mana aset kendaraan miliaran rupiah, dari mana dana pembelian aset Rp2 miliar, dan bagaimana perubahan puluhan bidang tanah terjadi?
M. Nasir perlu memberikan penjelasan terbuka agar perubahan drastis LHKPN tersebut tidak menyisakan tanda tanya. Verifikasi KPK terhadap dokumen kepemilikan dan transaksi menjadi penting untuk memastikan seluruh perubahan kekayaan itu sesuai dengan kondisi dan transaksi sebenarnya.