Tanggamus — Anggaran RSUD Batin Mangunang Tahun 2025 senilai sekitar Rp21,05 miliar menjadi sorotan. Nilai fantastis tersebut dipertanyakan di tengah keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit, (18/8/26).
Sejumlah warga bahkan mengaku memilih berobat ke luar Tanggamus meski harus mengeluarkan biaya dan menempuh jarak lebih jauh.
“Kami rela mengeluarkan uang untuk perjalanan dan berobat jauh daripada di RSUD Batin Mangunang. Kami merasa kurang puas dengan pelayanannya,” ujar seorang pasien yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan juga tertuju pada dugaan monopoli sejumlah pos anggaran, mulai dari Belanja Barang dan Jasa BLUD Rp18,84 miliar, pengadaan obat dan bahan medis Rp1,3 miliar, jasa limbah/sampah Rp187 juta, bahan bakar dan pelumas Rp110,76 juta, hingga belanja modal peralatan dan mesin BLUD Rp617,24 juta.
Lima pos tersebut jika ditotal mencapai Rp21,05 miliar. Angka ini memunculkan pertanyaan serius publik, siapa penyedianya, bagaimana proses pengadaannya, dan apakah benar terjadi monopoli?
Upaya konfirmasi melalui surat resmi kepada Kepala Bagian Tata Usaha, Hendra Eka Saputra, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan. Sikap tersebut menambah tanda tanya atas transparansi pengelolaan anggaran rumah sakit.