Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung drg. Hellen Veranica mengatakan rumah sakit tersebut telah melalui perjalanan panjang sebelum memasuki babak baru dengan nama Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara.
Rumah sakit tersebut awalnya didirikan dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung pada 1 Maret 1990. Pada 2001, rumah sakit diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian ditetapkan sebagai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pada 2019, rumah sakit ditetapkan sebagai instansi Pemerintah Provinsi Lampung yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar 6 hektar dengan kapasitas 162 tempat tidur dan berstatus rumah sakit khusus tipe B.
Rumah sakit tersebut didukung 325 pegawai, termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis. Di antaranya terdapat subspesialis kedokteran jiwa konsultan anak dan remaja serta subspesialis kedokteran jiwa geriatri.
Selain itu, rumah sakit memiliki tujuh psikiater, dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, 12 dokter umum, dua dokter gigi, serta lima psikolog. Rumah sakit juga memiliki sejumlah peralatan kesehatan khusus, di antaranya Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan quantitative Electroencephalography (qEEG).
Hellen Veranica mengatakan pengembangan rumah sakit ke depan diarahkan pada perluasan akses dan cakupan layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, serta penguatan sistem rujukan dan jejaring pelayanan.
Transformasi digital dan tata kelola pelayanan juga menjadi bagian dari pengembangan tersebut. Rumah sakit telah mengembangkan sejumlah inovasi layanan, antara lain Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana, dan Genzi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dari sisi tata kelola, rumah sakit tersebut meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Capaian itu menjadi modal untuk terus membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kinerja pengelolaan BLUD juga menunjukkan peningkatan. Pendapatan BLUD rumah sakit disebut telah mencapai sekitar Rp26 miliar, meningkat dibandingkan capaian sebelumnya yang sekitar Rp13 miliar ketika Gubernur Mirza masih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung.
Bagi keluarga besar Alamsyah Ratu Perwiranegara, penggunaan nama tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengabdian yang diteruskan melalui pelayanan kesehatan. H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, putra tertua Alamsyah, meminta rumah sakit menjaga nama tersebut dengan memberikan pelayanan yang prima, humanis, dan berdedikasi tinggi.
"Bagi kami dan kita semua, almarhum adalah sosok teladan yang selalu berpegang agar hidup bermanfaat bagi kita semua. Penamaan RSUD ini sangat sejalan dengan napas perjuangan beliau untuk melayani, menyejahterakan masyarakat. Kami menitipkan Pak, nama almarhum, agar rumah sakit ini dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan prima, humanis, dan berdedikasi tinggi. Insyaallah setiap pelayanan medis di sini bernilai ibadah, menjadi amal jariah bagi almarhum dan bagi kita semua. Amin allahumma amin.," ujar Yusuf.
Peresmian nama baru ini menjadi awal tanggung jawab baru bagi pengelola rumah sakit. Pemerintah Provinsi Lampung berharap Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara dikenal bukan semata karena nama tokoh yang disandang, melainkan karena mutu pelayanan, profesionalisme, kepedulian, dan manfaatnya bagi masyarakat.
Dengan penguatan sumber daya manusia, sarana kesehatan, tata kelola, teknologi, serta layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi, rumah sakit ini diharapkan mampu memperluas akses pelayanan bagi masyarakat Lampung. Dalam jangka panjang, pengembangan tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi Lampung sebagai daerah dengan layanan kesehatan yang semakin berkualitas dan menjadi salah satu rujukan di Sumatera Bagian Selatan.