berita

Wagub Jihan Lantik Imam Ghozali sebagai Direktur Definitif RSUDAM 

Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:20 WIB

Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik Imam Ghozali sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, Jumat (8/8/2025). Pelantikan berlangsung di Aula RSUDAM dan dihadiri oleh pejabat internal rumah sakit serta perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung.

Imam Ghozali sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDAM. Dengan pelantikan ini, statusnya kini resmi menjadi pejabat definitif di rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut.

Yang menarik, pelantikan ini tidak tercantum dalam agenda resmi pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dari kalangan internal maupun publik yang mengikuti dinamika pemerintahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelantikan ini terkesan mendadak dan tidak diumumkan secara terbuka. “Mas, ada pelantikan hari ini. Jadwalnya jam 10.30 WIB di Aula RSUDAM,” ujar seorang sumber internal rumah sakit kepada wartawan pada Jumat pagi.

Pengangkatan Imam Ghozali sebagai Direktur RSUDAM disebut sebagai bagian dari upaya menstabilkan manajemen rumah sakit pasca beberapa perubahan struktural belakangan ini.

RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Provinsi Lampung memegang peran strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan adanya direktur definitif, diharapkan kinerja manajemen rumah sakit dapat semakin optimal, khususnya dalam menghadapi tantangan sektor kesehatan pascapandemi.

Publik kini menantikan langkah-langkah konkret Imam Ghozali dalam meningkatkan mutu layanan dan transparansi pengelolaan RSUDAM. (red)

Tags

Terkini

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Perkuat Budaya Hijau Lewat Green School Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:01 WIB

BPMP Lampung Gelar Rakor Persiapan HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Perencanaan Darurat Dinilai Tak Memadai

Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:14 WIB