berita

Pemkab Pesibar Resmi Lantik 943 PPPK, Penandatanganan Kontrak Dilakukan dalam Dua Sesi

Rabu, 23 Juli 2025 | 08:37 WIB

Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan pengambilan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar terkait pengangkatan 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (23/7/2025).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesibar, Suryadi, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja bagi 943 PPPK tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. "Hari ini BKPSDM melangsungkan penandatanganan kontrak kerja yang dibagi dalam dua sesi untuk memastikan proses berjalan lancar," ujar Suryadi.

Selain itu, agenda penyerahan SK secara simbolis serta pengambilan sumpah jabatan rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025) besok. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar.

Pengangkatan 943 PPPK ini merupakan upaya Pemkab Pesibar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Tags

Terkini

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Perkuat Budaya Hijau Lewat Green School Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:01 WIB

BPMP Lampung Gelar Rakor Persiapan HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Perencanaan Darurat Dinilai Tak Memadai

Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:14 WIB