berita

Gelapkan Uang Brilink, Seorang Wanita Di Lamtim Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Juni 2025 | 02:39 WIB

LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, membawa paksa seorang wanita, karena diduga terlibat dalam aksi penipuan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain, dan Senin (16/6), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah KA (25) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap bosnya sendiri, yang memiliki usaha BRI-Link.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pada Bulan Januari lalu, tersangka meminta tambahan dana kepada korban, dengan alasan untuk kebutuhan pelayanan kepada konsumen BRI-Link yang dijaga oleh tersangka.

Tetapi saat diminta melaporkan hasil transaksi dengan konsumennya, tersangka beralasan bahwa konsumennya masih menunggak pembayaran.

Korban yang merasa curiga, sempat mendatangi kontrakan tersangka, tetapi kondisinya sudah kosong, bahkan nomor telepon genggamnya juga tidak dapat dihubungi.

Korban yang mengalami kerugian mencapai 31 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan

Tags

Terkini

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Perkuat Budaya Hijau Lewat Green School Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:01 WIB

BPMP Lampung Gelar Rakor Persiapan HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Perencanaan Darurat Dinilai Tak Memadai

Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:14 WIB