Rabu, 12 Agustus 2026

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Photo Author
Administrator, Akarpost.com
- Kamis, 25 Juni 2026 | 13:11 WIB

Bandar Lampung – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung menyoroti kondisi kantor PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) yang dinilai tidak terawat. Organisasi kepemudaan tersebut bahkan menyebut perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Lampung itu terkesan tidak berpenghuni.

Sorotan tersebut disampaikan setelah jajaran GPN Provinsi Lampung melakukan pengecekan langsung ke lokasi kantor PT Lampung Jasa Utama. Dari hasil pantauan, kondisi lingkungan kantor disebut memprihatinkan dengan rumput liar yang tumbuh tinggi di area sekitar bangunan.

Ketua GPN Provinsi Lampung mengatakan kondisi kantor BUMD tersebut tidak mencerminkan tata kelola perusahaan daerah yang baik. Menurutnya, selain lingkungan yang terlihat tidak terurus, aktivitas perkantoran juga tampak minim.

“Terlihat seperti tidak ada aktivitas. Rumput di sekitar kantor bahkan sudah setinggi lutut. Kondisi ini menimbulkan kesan seolah-olah kantor tersebut tidak berpenghuni,” ujarnya kepada media, usai melakukan pengecekan di lokasi.

GPN menilai Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pemegang saham perusahaan daerah perlu meningkatkan fungsi pengawasan terhadap seluruh BUMD, termasuk PT Lampung Jasa Utama. Pengawasan, kata dia, tidak hanya menyangkut aspek keuangan dan program kerja, tetapi juga kondisi fisik kantor serta tata kelola lingkungan.

Menurutnya, keberadaan BUMD sebagai aset daerah harus dijaga secara profesional agar tetap mencerminkan kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Pemerintah provinsi seharusnya memberikan perhatian dan pengawasan yang lebih serius. Jangan hanya fokus pada anggaran dan program, tetapi kondisi lingkungan kantor juga harus menjadi perhatian,” katanya.

Lebih lanjut, GPN mempertanyakan kondisi pengelolaan perusahaan apabila aspek dasar seperti kebersihan dan perawatan lingkungan kantor tidak menjadi perhatian.

“Kalau halaman depan kantor saja tidak terawat, tentu publik berhak mempertanyakan bagaimana pengelolaan perusahaan secara keseluruhan,” ujarnya.

GPN berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi terhadap kondisi PT Lampung Jasa Utama serta memastikan perusahaan daerah tersebut menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan GPN Provinsi Lampung. Sebagai bentuk keberimbangan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen perusahaan.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Perkuat Budaya Hijau Lewat Green School Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:01 WIB

BPMP Lampung Gelar Rakor Persiapan HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Perencanaan Darurat Dinilai Tak Memadai

Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:14 WIB
X