Rabu, 12 Agustus 2026

Sekretariat DPRD Lampung, Dukung Program Asri & Instruksi Gubernur

Photo Author
Administrator, Akarpost.com
- Kamis, 5 Februari 2026 | 14:42 WIB

LAMPUNG – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia tentang penguatan Program Bersih Nasional serta Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Nomor 8 Tahun 2026, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan kerja secara serentak, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan yang mengusung semangat Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI) ini merupakan langkah konkret menjadikan instansi pemerintah sebagai teladan dalam perubahan perilaku menjaga kebersihan, dimulai dari lingkup perkantoran.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., yang memimpin langsung aksi tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen institusinya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dan Instruksi Gubernur, sekaligus sebagai upaya membangun budaya bersih dan disiplin di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” jelas Descataama di sela kegiatan.

Dengan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan tenaga pendukung, aksi gotong royong berlangsung penuh semangat. Para peserta secara bersama-sama membersihkan seluruh area perkantoran, termasuk halaman, ruang kerja, taman, dan fasilitas penunjang lainnya. Tujuannya, menciptakan ekosistem kerja yang tidak hanya bersih, tetapi juga sehat, tertib, dan nyaman bagi semua.

Program ASRI yang diimplementasikan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat melalui lingkungan yang higienis. Dengan memulai dari lingkungan pemerintah sendiri, diharapkan dapat memicu efek domino kesadaran bagi masyarakat luas.

Melalui aksi ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung bertekad untuk terus menumbuhkan dan mengkonsolidasikan budaya hidup bersih secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menginspirasi unit kerja lain dalam mewujudkan lingkungan kerja yang Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI) sebagai norma baru di Provinsi Lampung.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Perkuat Budaya Hijau Lewat Green School Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:01 WIB

BPMP Lampung Gelar Rakor Persiapan HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Perencanaan Darurat Dinilai Tak Memadai

Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:14 WIB
X