Rabu, 12 Agustus 2026

Oknum Pejabat DPRD Lampung Selatan Bungkam, Memilih Blokir WhatsApp Jurnalis

Photo Author
Administrator, Akarpost.com
- Senin, 22 September 2025 | 17:32 WIB

Lampung Selatan – Seorang oknum pejabat Sekretariat DPRD Lampung Selatan memilih bungkam dan bahkan memblokir WhatsApp resmi jurnalis ketimbang memberikan jawaban atas konfirmasi terkait dugaan pemborosan anggaran, 22 September 2025.

Hal ini diungkapkan Arapat, Ketua LSM LANTANG Provinsi Lampung, usai melakukan investigasi bersama timnya. Menurutnya, sikap pejabat yang menutup akses komunikasi terhadap wartawan bertentangan dengan semangat transparansi dan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Salah satu pejabat DPRD Lampung Selatan justru memblokir WhatsApp jurnalis, padahal tugas wartawan dilindungi UU Pers. Harusnya mereka terbuka, bukan malah alergi terhadap konfirmasi,” tegas Arapat, Minggu (21/9/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun LSM LANTANG, terdapat sejumlah kegiatan dengan anggaran yang dianggap janggal dan berpotensi pemborosan. Berikut beberapa rincian yang menjadi sorotan:

  1. Belanja Makanan & Minuman Rapat: Rp 446.230.000

  2. Belanja Alat/Bahan Kantor (Komputer): Rp 167.733.600

  3. Belanja Alat Tulis Kantor: Rp 1.285.031.700

  4. Belanja Sewa Tenda (Reses): Rp 200.000.000

  5. Belanja Makan & Minum Aktivitas Lapangan (Reses 1 & 2): Rp 8.053.500.000

  6. Belanja Jamuan Tamu: Rp 505.625.000

  7. Belanja Pemeliharaan Kendaraan: Rp 445.290.000

  8. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 14.490.480.000

  9. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp 12.484.500.000

  10. Belanja Jasa Iklan & Pemotretan: Rp 2.462.500.000

  11. Belanja Perjalanan Dinas Tambahan: Rp 17.087.966.600

  12. "Jika dijumlahkan, total anggaran dari berbagai pos tersebut mencapai puluhan miliar rupiah," papar Arapat.


Salah satu pejabat DPRD Lampung Selatan berinisial Susilo dikabarkan lebih memilih memblokir nomor WhatsApp wartawan ketimbang memberikan jawaban resmi. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip check and balance dalam kerja jurnalistik.

“Seolah-olah konfirmasi wartawan dianggap ancaman, padahal jelas dalam UU Pers, berita harus berimbang,” tambah Arapat.

LSM LANTANG menegaskan akan terus mendalami dugaan penyimpangan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

“Negara sedang menggalakkan efisiensi anggaran. Kalau anggaran miliaran dipakai secara tidak wajar, tentu merugikan rakyat. Kami akan kawal agar transparansi berjalan sesuai aturan,” pungkas Arapat. (red)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Perkuat Budaya Hijau Lewat Green School Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:01 WIB

BPMP Lampung Gelar Rakor Persiapan HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Perencanaan Darurat Dinilai Tak Memadai

Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:14 WIB
X