Kamis, 13 Agustus 2026

Syukron Muchtar Hadiri Pelantikan KONI Lampung 2025–2029

Photo Author
Administrator, Akarpost.com
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:56 WIB

Bandar Lampung, Akarpost.com - Anggota Komisi V DPRD Lampung, M. Syukron Muchtar, menghadiri pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung masa bakti 2025–2029 di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (13/8/2025).

Pelantikan ini ialah momentum penting memajukan olahraga di daerah. Selain itu, juga menguatkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga.

M. Syukron Muchtar memberikan apresiasi dan dukungan DPRD Lampung terhadap program kerja KONI Lampung.

“DPRD siap bersinergi memajukan prestasi olahraga Lampung, baik tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta KONI Lampung keluar dari sifat eksklusif dan menjadi organisasi inklusif menjadi milik seluruh masyarakat Lampung.

Gubernur menegaskan, KONI harus hadir pada setiap lapisan masyarakat, menyiptakan ekosistem olahraga luas, kolaboratif, dan partisipatif.

Ia berharap, KONI Lampung mengikuti perubahan dan perkembangan tren di dunia olahraga dengan memanfaatkan teknologi dalam metode latihan hingga cara mengelola tim.

Gubernur juga mengajak seluruh pihak mendukung upaya menjadikan Lampung bersama Banten tuan rumah PON 2032.

Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat menekankan, soliditas, kerja sama, dan komitmen seluruh pengurus penting dalam mengembangkan potensi atlet daerah. (*)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Perkuat Budaya Hijau Lewat Green School Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:01 WIB

BPMP Lampung Gelar Rakor Persiapan HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Perencanaan Darurat Dinilai Tak Memadai

Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:14 WIB
X