Rabu, 12 Agustus 2026

Kejati Lampung Diminta Perluas Penyidikan di BPBD, Temuan Kerugian Negara Terus Bermunculan

Photo Author
Administrator, Akarpost.com
- Jumat, 5 September 2025 | 04:34 WIB

Lampung, Akarpost.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung didesak untuk memperluas penyidikan terkait dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Desakan ini muncul setelah temuan terbaru menunjukkan adanya kerugian negara dalam laporan pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2024.

Audit fisik terhadap sembilan unit kendaraan operasional BPBD Provinsi Lampung mengungkap adanya ketidaksesuaian antara dokumen Bukti Pertanggungjawaban (BPTJ) senilai Rp. 144.340.000 dengan kondisi nyata kendaraan. Investigasi mengindikasikan adanya penggantian suku cadang fiktif maupun mark-up biaya pemeliharaan.

“Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistemik di BPBD Lampung. Dari proyek Early Warning System (EWS), pembangunan Embung, hingga pengelolaan anggaran operasional, semuanya bermasalah dan merugikan masyarakat,” ungkap seorang sumber hukum yang mengetahui jalannya penyidikan, Jumat (5/9/2025).

Sebelumnya, proyek pembangunan Early Warning System (EWS) dan Embung juga disorot karena diduga tidak sesuai spesifikasi. Kini, kasus pemeliharaan kendaraan dinas menambah panjang daftar dugaan penyimpangan anggaran di BPBD.

Meski ada indikasi kerugian negara, para pengamat hukum mengingatkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.

Nama pejabat penting di BPBD Provinsi Lampung, seperti Rudi Syawal dan Firdaus, ikut disebut dalam kasus ini. Namun, hingga kini keduanya memilih bungkam. Masyarakat khawatir kasus ini hanya akan diselesaikan dengan mekanisme pengembalian uang, tanpa proses hukum yang transparan.

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk bersikap tegas dan independen. Jangan ada penyelesaian di luar hukum. Aparat harus menegakkan aturan secara adil agar ada efek jera,” tegas sumber tersebut.

Masyarakat Lampung kini menunggu langkah konkret Kejati Lampung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Transparansi dan akuntabilitas di BPBD dinilai sangat penting, mengingat lembaga tersebut memegang peran vital dalam penanggulangan bencana dan pengelolaan dana publik.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Perkuat Budaya Hijau Lewat Green School Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:01 WIB

BPMP Lampung Gelar Rakor Persiapan HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Perencanaan Darurat Dinilai Tak Memadai

Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:14 WIB
X