Rabu, 12 Agustus 2026

Pemuda di Campang Raya Bawa Kabur HP Cewek yang Dikenalnya di Aplikasi Line

Photo Author
Administrator, Akarpost.com
- Minggu, 8 Juni 2025 | 03:01 WIB

Bandar Lampung - Polsek Kedaton menangkap seorang pria berinisial CP (27), warga Campang Raya, Sukabumi, usai melarikan sejumlah barang berharga milik korban NAT (21).

Usai menerima laporan dari korban pada 19 Mei 2025, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku CP, pada Jumat (23/5/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa korban mengenal pelaku dari sebuah aplikasi pertemanan Line. Setelah intens berkomunikasi, kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu.

“Setelah keduanya bertemu, kemudian mereka jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (6/5/2025).

Saat akan mengantarkan korban pulang ke rumah, pelaku CP meminta korban untuk membeli minuman di minimarket dipinggir jalan.

“Saat korban turun dari motor mau beli minuman, pelaku menyuruh korban untuk memasukkan ponsel dan tablet androidnya di dalam jok motor,” Kata Kombes Pol Alfret.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bepura-pura menemani korban untuk ikut masuk kedalam, namun saat korban lengah, pelaku justru kabur dengan membawa barang berharga milik korban.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/5/2025), sekitar pukul 22.40 WIB, di Jalan Sukardi Hamdani, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

“Terkait motif, pengakuan pelaku yakni ingin menguasai barang korban dan nantinya akan dijual, namun keterangan ini masih terus kita dalami,”Kata Kombes Pol Alfret.

Polisi juga menduga pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan kejahatan ini.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 1 buat tas wanita warna hitam, 1 unit handphone merk Ipone dan 1 buah tablet redmi pad SE.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana, tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah Disorot

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Uang Negara Harus Terbukti Manfaatnya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Perkuat Budaya Hijau Lewat Green School Award 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:01 WIB

BPMP Lampung Gelar Rakor Persiapan HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Perencanaan Darurat Dinilai Tak Memadai

Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:14 WIB
X